uklik.net
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
uklik.net
No Result
View All Result
Home Seputar Bogor

KEGIATAN PEMBINAAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH TAHUN 2020

Kesimpulan dari pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah berpengaruh terhadap peningkatan pemahaman Pengurus Barang tentang dasar hukum dan tata cara pengelolaan Barang Milik Daerah baik secara manual maupun dengan menggunakan aplikasi komputer, dapat menciptakan hubungan komunikasi yang baik antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola dengan Perangkat Daerah dan Kecamatan selaku Pengguna Barang serta Pemantapan ATISISBADA dalam penginputan data untuk peningkatan tata kelola administrasi pemerintah berbasis tekhnologi.

uklik.net by uklik.net
09/11/2020
in Seputar Bogor
116 7
0
KEGIATAN PEMBINAAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH TAHUN 2020
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Pengurus Barang merupakan ujung tombak dalam rangka mewujudkan pengelolaan barang daerah yang tertib dan akuntabel. Pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan barang daerah baik secara manual maupun menggunakan system/aplikasi sudah seharusnya dapat dikuasai oleh seluruh Pengurus Barang. Pemahaman akan tugas dan fungsi disertai penguasaan teknologi yang memadai secara sinergi akan membentuk Pengurus Barang yang handal dan kompeten di dalam menghadapi perkembangan sistem pengelolaan barang daerah.

Sejalan dengan digantikannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pengurus Barang se – Kabupaten Bogor, Tema “Implementasi Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah”.

DASAR HUKUM PENGELOLAAN BARANG DAERAH
1.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah;

2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Milik Daerah;

3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;

4.Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;

5.Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Milik Daerah.
Maksud dan Tujuan dari Kegiatan ini Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Pengurus Barang dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Memberikan bimbingan teknis kepada Pengurus Barang atas Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menggunakan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA), Memberikan bimbingan teknis kepada Pengurus Barang se-Kabupaten Bogor terhadap penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah dilaksanakan pada tanggal 4  – 6 Nopember 2020, bertempat di Royal Safari Garden Jalan Raya Puncak Cisarua Kabupaten Bogor dengan Peserta adalah Pengurus Barang pada Perangkat Daerah sebanyak 76 orang.

METODE PELAKSANAAN :

a.Bimbingan Teknis (BIMTEK) / Pelatihan.
Pengurus Barang diberikan pemantapan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA)

b.Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah kepada Pengurus Barang di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

NARASUMBER SOSIALISASI DAN BIMTEK :

1.Kasubdit Barang Milik Daerah I Direktorat BUMD BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri;

2.Kasubid Penatausahaan, Penggunaan dan Penghapusan BPKAD Provinsi Jawa Barat;

3.Tenaga Ahli dari PT. Pilar Wahana Artha Bandung;

4.Instruktur dari PT. Pilar Wahana Artha Bandung
Output kegiatan ini adalah jumlah peserta yang mengikuti pembinaan pengelolaan barang milik daerah yang terdiri Pengurus Barangse-Kabupaten Bogor. Sedangkan hasil kegiatan adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman Pengurus Barang tentang pengelolaan barang milik daerah baik secara manual maupun dengan menggunakan aplikasi berbasis tekhnologi.

Kesimpulan dari pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah berpengaruh terhadap peningkatan pemahaman Pengurus Barang tentang dasar hukum dan tata cara pengelolaan Barang Milik Daerah baik secara manual maupun dengan menggunakan aplikasi komputer, dapat menciptakan hubungan komunikasi yang baik antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola dengan Perangkat Daerah dan Kecamatan selaku Pengguna Barang serta Pemantapan ATISISBADA dalam penginputan data untuk peningkatan tata kelola administrasi pemerintah berbasis tekhnologi. (gate)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan
Seputar Bogor

Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan

23/02/2021
Kades Ciasmara H. Junaedi, Berikan Pelayanan Warga Maksimal, Bangun Kantor Desa
Seputar Bogor

Kades Ciasmara H. Junaedi, Berikan Pelayanan Warga Maksimal, Bangun Kantor Desa

19/02/2021
Pemdes Pamijahan, Utamakan Infrastruktur Lingkungan Desa
Seputar Bogor

Pemdes Pamijahan, Utamakan Infrastruktur Lingkungan Desa

19/02/2021
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.